Apel Pencanangan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Bombana Menuju WBK & WBBM

Kejaksaan Negeri Bombana Melaksanakan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2026 Guna Mewujudkan Reformasi Birokrasi Akuntabel Menuju Zona Integritas.

Kepala Kejaksaan Negeri Bombana, Andi Helmi Adam, S.H., M.H., memimpin langsung Apel Pencanangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2026, Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bombana diikuti oleh para Kepala Seksi, Kasubag Pembinaan, Para Kepala Subseksi, Jaksa Fungsional serta seluruh pegawai. Kegiatan Apel ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Bombana sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, komitmen terhadap Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang akuntabel dalam mewujudkan birokrasi yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Kepala Kejaksaan Negeri Bombana, Andi Helmi Adam, S.H., M.H., dalam amanatnya menegaskan “pembangunan Zona Integritas di wilayah Kejaksaan Negeri Bombana bukan sekedar pemenuhan administrasi, melainkan transformasi menyeluruh dalam sistem kerja dan budaya organisasi. Penguatan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik guna menghadirkan pelayanan cepat, tepat, dan bebas korupsi.”
Melalui komitmen bersama dalam mewujudkan Zona Integritas, Kepala Kejaksaan Negeri Bombana berharap kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bombana agar memiliki semangat perubahan dan kerja nyata pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Reformasi Birokrasi yang akuntabel bukan hanya slogan, melainkan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berdaya saing.


Share ke Social Media :