Penerapan Tanda Tangan Digital (e-Sign)
Dalam rangka meningkatkan efektivitas serta efisiensi layanan administrasi dan menjamin keaslian dokumen resmi, Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Bombana mulai menerapkan Tanda Tangan Digital (e-Sign) pada seluruh dokumen elektronik.
Dengan adanya penerapan ini, setiap dokumen yang diterbitkan akan memiliki kekuatan hukum yang sah serta menjamin keamanan, keabsahan, dan integritas dokumen.
Share ke Social Media :